Perencanaan Program Penyuluhan Model Lawrence (Mardikanto : 1993)
PERENCANAAN
PROGRAM PENYULUHAN MODEL LAWRENCE (MARDIKANTO : 1993)
Oleh :
Azis Abdul Rahman Gunawan
04.1.15.0693
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) mengamanatkan bahwa penyelenggaraan
penyuluhan menjadi wewenang dan tanggaung jawab Pemerintah dan Pemerintah
Daerah. Wewenang dan tanggungjawab pemerintah tersebut diwujudkan antara lain
dengan menyelenggarakan Revitalisasi Penyuluhan Pertanian yang meliputi
aspek-aspek penataan kelembagaan, ketenagaan, penyelenggaraan, sarana dan
prasarana, serta pembiayaan penyuluhan.
Agar Revitalisasi Penyuluhan Pertanian dapat berjalan secara
produktif, efektif dan efisien, perlu dilakukan identifikasi sumberdaya dan
program-program pembangunan pertanian, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah,
swasta maupun masyarakat. Hal tersebut diperlukan dalam rangka penyusunan
rencana penyelenggaraan penyuluhan pertanian yang komperhensif dengan memadukan
seluruh sumberdaya yang tersedia.
Program penyuluhan pertanian merupakan rencana yang disusun
secara sistematis untuk memberikan arah dan pedoman sebagai alat pengendali
pencapaian tujuan penyuluhan. Programa penyuluhan pertanian yang disusun setiap
tahun membuat rencana penyuluhan tahun berikutnya dengan memperhatikan siklus
anggaran pada masing-masing tingkatan dengan cakupan pengorganisasian,
pengelolaan sumberdaya sebagai pelaksanaan penyuluhan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan
Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) juga mengamanatkan bahwa programa
penyuluhan pertanian terdiri dari atas programa penyuluhan desa/kelurahan atau
unit kerja lapangan, programa penyuluhan kecamatan, programa penyuluhan
kabupaten/kota, programa penyuluhan propinsi dan programa penyuluhan nasional.
agar programa penyuluhan ini dapat merespon secara lebih baik aspirasi pelaku
utama dan pelaku usaha diperdesaan, penyusunan programa penyuluhan diawali dari
tingkat desa/kelurahan.
Programa Penyuluhan Pertanian disusun dengan memperhatikan
keterpaduan dan kesinergian programa penyuluhan pada setiap tingkatan.
keterpaduan mengandung maksud bahwa programa penyuluhan pertanian disusun
dengan memperhatikan programa pertanian penyuluhan tingkat kecamatan, tingkat
kabupaten/kota tingkat propinsi dan tingkat nasional, dengan berdasarkan
kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha. sedangkan yang dimaksud dengan
kesinergian yaitu bahwa programa penyuluhan pertanian pada tiap tingkatan
mempunyai hubungan yang bersifat saling mendukung. Dengan demikian semua
programa penyuluhan pertanian selaras dan tidak bertentangan antara programa
penyuluhan pertanian dalam berbagai tingkatan.
Berbagai permasalahan yang dihadapi berkaitan dengan
programa penyuluhan pertanian antara lain sebagai berikut:
1.
Belum tertibnya penyusunan programa penyuluhan pertanian
disemua tingkatan;
2. Naskah programa penyuluhan pertanian belum sepenuhnya
dijadikan sebagai acuan dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian;
3. Keberadaan penyuluh pertanian tersebar pada beberapa
dinas/instansi, baik dipropinsi maupun kabupaten/kota;
4.
Programa penyuluhan pertanian kurang mendapat dukungan dari
dinas/instansi terkait;
5. Penyusunan programa penyuluhan pertanian masih didominasi
oleh petugas (kurang partisipatif).
Dengan berlakunya Undang-undang nomor 16 tahun 2006 tentang
Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) maka programa
penyuluhan pertanian diharapkan dapat menghasilkan kegiatan penyuluhan
pertanian sepsifik lokalita yang strategis dan mempunyai daya ungkit yang
tinggi terhadap peningkatan produktivitas komoditas unggulan daerah dan
pendapatan petani. Dengan demikian, kegiatan-kegiatan yang tercantum dalam
programa penyuluhan pertanian ini akan mampu merespon kebutuhan pelaku utama
dan pelaku usaha dan memberikan dukungan terhadap program-program prioritas
dinas/instansi terkait.
Programa penyuluhan pertanian ditingkat provinsi,
kabupaten/kota kecamatan, dan desa/kelurahan akan menentukan besarnya
pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penyelenggaraan
penyuluhan pertanian. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 16 Tahun
2006 yang menyebutkan bahwa pembiayaan penyelenggaraan penyuluhan di Provinsi,
Kabupaten/ Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan bersumber dari APBD yang jumlah
dan alokasinya disesuaikan dengan programa penyuluhan.
Dengan memposisikan programa pertanian secara strategis,
maka diharapkan masalah-masalah yang selama ini dirasakan menghambat persiapan,
perencanaan, dan pelaksanaan programa penyuluhan pertanian dapat diatasi. Guna menyediakan acuan bagi seluruh
penyelenggara penyuluhan pertanian dipusat dan daerah sebagai dasar persamaan
persepsi dalam persiapan, perancanaan, dan pelaksanaan program penyuluah pertanian, dipandang perlu untuk menerbikan
Pedoman Penyusunan Programa Penyuluhan
Pertanian.
1.2
Tujuan
Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini
diantaranya :
1. Mahasiswa lebih
memahami tentang perencanaan program penyuluhan.
2.
Mahasiswa tahu
tentang model perencanaan penyuluhan pertanian menurut
ahli beserta model yang diterapkannya.
3
Mahasiswa mampu
membuat studi kasus berkaitan dengan perencanaan
penyuluhan pertanian.
PEMBAHASAN
2.1
Perencanaan
Program Penyuluhan
Venugopal (Mardikanto,1993)
mendefinisikan perencanaan program sebagai suatu prosedur kerja bersama-sama masyarakat
dalam upaya untuk merumuskan masalah (keadaan-keadaan yang belum memuaskan) dan
upaya pemecahan yang mungkin dapat dilakukan demi tercapainya tujuan dan
sasaran yang ingin dicapai. Pendapat
yang hampir sama dikemukakan oleh Mueller (Mardikanto,1993) yang mengartikan
perencanaan program sebagai upaya sadar yang dirancang atau dirumuskan guna
tercapainya tujuan (Kebutuhan, keinginan, minat) masyarakat, untuk siapa
program tersebut ditujukan.
Dalam kaitan perencanaan program
ini Martinez (Mardikanto, 1993) mengungkapkan bahwa perencanaan program
merupakan upaya perumusan, pengembangan, dan pelaksanaan program-program.
Perencanaan program merupakan suatu proses yang berkelanjutan, melalui semua
warga masyarakat, penyuluh dan para ilmuwan memusatkan pengetahuan dan
keputusan-keputusan dalam upaya mencapai pembangunan yang mantap. Di dalam
perencanaan program, sedikitnya terdapat tiga pertimbangan yang menyangkut:
hal-hal, waktu, dan cara kegiatan-kegiatan yang direncanakan itu dilaksanakan. Martinez juga menekankan bahwa perencanaan
program merupakan proses berkelanjutan, melalui mana warga masyarakat
merumuskan kegiatan-kegiatan yang berupa serangkaian aktivitas yang diarahkan
untuk tercapainya tujuan-tujuan tertentu yang diinginkan masyarakat setempat.
Sehubungan dengan pengertian
perencanaan program ini, Lawrence (Mardikanto,1993) menyatakan bahwa
perencanaan program penyuluhan menyangkut perumusan tentang:
a. Proses
perancangan program
b. Penulisan
perencanaan program
c. Rencana
kegiatan
d. Rencana
pelaksanaan program(kegiatan)
e. Rencana
evaluasi hasil pelaksanaan program tersebut.
Dari beberapa definisi dan
pengertian tentang perencanaan program (penyuluhan) tersebut, maka dapat
diambil suatu kesimpulan bahwa perencanaan program merupakan proses berkesinambungan
tentang pengambilan keputusan menyangkut situasi, pentingnya masalah, atau
kebutuhan, perumusan tujuan, dan upaya pemecahan yang mungkin dilakukan untuk
mencapai tujuan yang ditetapkan.
Keputusan yang diambil pada
perencanaan program harus mengandung pengetahuan yang tepat di masa yang akan
datang. Hal inilah yang membedakan perencanaan dengan peramalan. Perencanaan
harus dapat mengukur hasil-hasil yang dicapai berdasarkan pengetahuan yang
tepat tentang kondisi masyarakat. Oleh karenanya beberapa pokok pikiran yang
perlu diperhatikan dalam perencanaan program penyuluhan:
1) Merupakan suatu proses yang
berkelanjutan. Rangkaian pengambilan keputusan dalam perencanaan program tidak
pernah berhenti sampai tercapainya tujuan (kebutuhan, keinginan, minat) yang
dikehendaki.
2) Proses pengambilan keputusan tersebut
berdasarkan fakta dan sumber daya yang ada.
3) Dirumuskan secara bersama oleh penyuluh
dengan masyarakat sasarannya, dengan didukung oleh para spesialis, praktisi dan
penentu kebijaksanaan.
4) Meliputi perumusan tentang: keadaan,
masalah, tujuan, dan cara pencapaian tujuan, yang dinyatakan secara tertulis.
5) Harus mencerminkan perubahan ke arah
kemajuan.
2.2
Manfaat Program
Penyuluhan
Dalam Penyuluhan, adanya program
sangat penting bagi kelangsungan penyuluhan tersebut. Selain memberi acuan,
dengan adanya program, masyarakat diharapkan berpartisipasi atau turut ambil
bagian dalam perubahan yang direncanakan tersebut. Oleh karena itu pula Kelsey
dan Hearne (Mardikanto, 1993) menekankan pentingnya "pernyataan
tertulis" yang jelas dan dapat dimengerti oleh setiap warga masyarakat
yang diharapkan untuk berpartisipasi. Adanya pernyataan tertulis ini dapat
menjamin kelangsungan program dan selalu memperoleh partisipasi masyarakat.
Perlunya atau manfaat program
penyuluhan tersebut didasarkan pada alasan berikut:
1) Memberi acuan dalam mempertimbangkan
secara seksama tentang hal-hal yang harus dilakukan dan cara melaksanakannya.
2) Merupakan acuan tertulis yang dapat
digunakan oleh masyarakat untuk menghindari terjadinya salah pengertian.
3) Sebagai pedoman pengambilan keputusan
terhadap adanya usul/saran penyempurnaan.
4) Menjadi pedoman untuk mengukur
(mengevaluasi) pelaksanaan program.
5) Adanya patokan yang jelas tentang
masalah-masalah yang insidentil (menuntut perlunya revisi program), dan
pemantapan dari perubahan-perubahan sementara (hanya direvisi jika memang
diperlukan).
6) Mencegah adanya salah pengertian tentang
tujuan akhir, dan mengembangkan kebutuhan-kebutuhan yang dirasakan maupun yang
tidak dirasakan.
7) Memberikan keterlibatan personil dalam
setiap tahapan program yang berkesinambungan tersebut, hingga tercapainya
tujuan.
8) Membantu pengembangan kepemimpinan,
yaitu menggerakkan semua pihak yang terlibat dan menggunakan sumber daya yang
tersedia.
9) Menghindarkan pemborosan sumber daya,
dan sebaliknya merangsang efiiiensi.
10) Menjamin kelayakan kegiatan yang
dilakukan di dalam masyarakat dan yang dilaksanakan sendiri oleh masyarakat
setempat.
2.3
Perencanaan
Program Penyuluhan Model Lawrence
(Mardikanto,1993)
Sementara Lawrence (dalam Mardikanto : 1993)
menyatakan bahwa perencanaan program penyuluhan menyangkut perumusan tentang :
a.
Proses perancangan program
b.
Penulisan perencanaan program
c.
Rencana kegiatan
d.
Rencana pelaksanaan program
e.
Rencana evaluasi hasil pelaksanaan program tersebut.
Pendapat ini menekankan pada pentingnya tahapan suatu
program penyuluhan dari mulai ide sampai kepada evaluasi dampak pelaksanaannya.
Perencanaan program penyuluhan merupakan ;
1. Suatu proses yang berkelanjutan. Perencanaan lama yang sudah
dilakukan akan menghasilkan suatu perencanaan baru yang perlu dilaksanakan
selanjutnya. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari penyempurnaan rangkaian
pengambilan keputusan dalam perencanaan program tidak berhenti sampai
tercapainya tujuan yang dikehendaki.
2. Perumusan program idealnya melibatkan multi pihak seperti
penyuluh dengan masyarakat sasarannya serta didukung oleh para spesialis,
praktisi dan penentu kebijakan lainnya.
3. Tahapan perencanaan program meliputi beberapa tahapan yang
secara umum meliputi ; perumusan tentang keadaan, masalah, tujuan dan cara
pencapaian tujuan yang dinyatakan secara tertulis.
Sehingga dengan demikian bahwa perencanaan program
penyuluhan merupakan suatu upaya perumusan rencana tertulis beserta dengan
langkah-langkah pengembangan dan pelaksanaan program. Ia merupakan sebuah
proses yang berkelanjutan dengan melibatkan semua stakeholders penyuluhan serta
semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai keberhasilan program penyuluhan.
2.4
Contoh Studi Kasus Perencanaan Program Penyuluhan Model
Lawrence (Mardikanto,1993)
“ Pemberdayaan
Kelompok Tani”
Pembangunan
pertanian tidak terlepas dari peran serta masyarakat tani sebagai pemutar roda
perekonomian negara. Dengan peran
tersebut maka perlu pemberdayaan kelompok tani sehingga petani mempunyai
”power”/kekuatan yang mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya. Salah satu usaha pemerintah bersama petani
dalam rangka membangun upaya kemandirian petani dibentuklah kelompok-kelompok
tani di perdesaan.
Tumbuh dan berkembangnya
kelompok-kelompok dalam masyarakat, umumnya didasari oleh adanya kepentingan
dan tujuan bersama, sedangkan kekompakan kelompok tersebut tergantung pada
faktor pengikat yang dapat menciptakan keakraban individu-individu anggota
kelompok.
Dalam aspek
keorganisasian kelompoktani yang mandiri adalah kelompok tani yang mampu
mengambil keputusan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan para petani dan
anggotanya. Kemampuan mengambil keputusan dalam setiap aspek kegiatan harus
didukung oleh kemampuan para anggota kelompoktani dalam pengelolaan komponen
organisasi yang ada.
Berdasarkan kasus tersebut maka
tugas penyuluh adalah melaksanakan kegiatan perencanaan program penyuluhan
dalam melaksanakan program pemberdayaan petani ini, salah satunya dapat mengacu
pada model Lawrence (Mardikanto,1993)
yang berpegang kepada lima aspek sebagai berikut, yaitu Proses perancangan
program, Penulisan
perencanaan program, Rencana
kegiatan, Rencana
pelaksanaan program(kegiatan), Rencana
evaluasi hasil pelaksanaan program tersebut. ![]() |
1. Proses perancangan program, pemberdayaan kelompok tani dilaksanakan
berdasar-kan masalah atau kebutuhan kelompok tersebut, beberapa masalah yang
biasanya ditangani oleh pemberdayaan kelompok berkaitan dengan pengetahuan,
sikap dan keterampilan yang dimiliki oleh kelompok yang bersangkutan, dalam hal
ini lebih mengarah kepada sumber daya petaninya itu sendiri. Perumusan masalah dilakukan dengan
menggunakan penelitian (survey, wawancara, observasi), diskusi kelompok, rapat
desa, dst.
2.
Penulisan perancangan program, setelah masalah dapat
diidentifikasi dan disepakati sebagai prioritas yang perlu segera ditangani,
maka dirumuskanlah program penanganan masalah tersebut. Hal ini dapat ditulis dan disusun secara
sistematis.
3.
Rencana Kegiatan, berkaitan dengan kegiatan tersebut
akan dilaksanakan dikelompok mana dengan jumlah peserta atau anggota berapa,
sehingga estimasi kegiatan dapat ditentukan.
4. Rencana Pelaksanaan kegiatan, agar program dapat dilaksanakan
dengan baik dan keberhasilannya dapat diukur perlu dirumuskan terhadap rencana
pelaksanaan kegiatan yang akan ditetapkan, seperti waktu / jadwal pelaksanaan,
metode pelaksanan, serta tujuan akhir yang akan didapat setelah program
dilaksanakan.
5.
Evaluasi, pada dasarnya tidak akan dilakukan
evaluasi tanpa adanya monitoring kegiatan, sehingga disini monitoring dan
evaluasi menjadi suatu ikatan yang tak bisa dipisahkan. Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk
memantau proses dan hasil pelak-pelaksanaan program. Apakah program dapat
dilaksanakan sesuai dengan strategi dan jadwal kegiatan..? Apakah program sudah
mencapai hasil sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan...? dan lain
sebagainya yang mengacu pada penilaian kegiatan atau program.
Sehingga
dengan dilaksanakannya semua kegiatan ini perencanaan metode penyuluhan akan
terlaksana dengan baik dan sesuai dengan harapan.
Adapun output
yang diharapkan dari terlaksanannya kegiatan pengembanagan kelompok tani ini
adalah sebagai berikut :
1.
Penguatan sumber
daya kelompok tani secara langsung dengan petani sendiri sebagai anggota
kelompok tani menjadi subjek dan motor penggerak kemajuan kelompok tani, dengan
fasilitas dari kelembagaan atau organisasi sendiri.
2. Pengembangan
kelembagaan dan organisasi kemasyarakatan yang secara langsung memberdayakan petani.
3.
Mengembangkan
teknologi tepat guna bagi pemberdayaan petani.
4. Menciptakan
iklim kondusif yang memungkinkan berkembangnya keberdayaan dan kemandirian
kelompok tani.
5. Mengembangkan
pola kerja sama antara kelompok tani dengan kelompok tani lainnya dan antara
kelompoktani dengan pihak lain.
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Perencanaan
program penyuluhan merupakan suatu proses yang
berkelanjutan. Sehingga rangkaian
pengambilan keputusan dalam perencanaan program tidak pernah berhenti sampai tercapainya
tujuan (kebutuhan, keinginan, minat) yang dikehendaki.
Untuk tercapainya keberhasilan
suatu program yang akan dilaksanakan yaitu erat kaitannya dengan perencanaan
penyuluhan yang matang dan bersinergi dengan masalah yang sedang dihadapi. Menurut Lawrence (Mardikanto:1993) untuk
keberhasilan suatu perencanaan maka hendaknya dilaksanakan rangakaian berikut
ini :
a. Proses
perancangan program
b. Penulisan
perencanaan program
c. Rencana
kegiatan
d. Rencana
pelaksanaan program
e. Rencana
evaluasi hasil pelaksanaan program tersebut
DAFTAR
PUSTAKA
Dahama,
D.P. and D.P. Bhatnagar. 1980. Education and Communicatjon for Development.
New Delhi: Oxford & IBH Publishing CO.
Lippitt, R, J. Watson and B. Wesley. 1958. The
Dynamics of Planned Change.
New York: Harcourt, Brace and
World, Inc.
Mardikanto, Totok. 1992. Penyuluhan Pembangunan
Pertanian. Surakarta:
Universitas Sebelas Maret.
Slamet, Margono. 1978. Kumpulan Bacaan Penyuluhan
Pertanian Bogor. Institut
Pertanian Bogor.
________1979. Psikologi Belajar Mengajar.
Ciawi: IPLPP (Diktat)
Soekanto, Soerjono. 1982. Pengantar
Sosiologi. Rajawali Pers. .

Komentar
Posting Komentar