Perencanaan Program Penyuluhan Model Lawrence (Mardikanto : 1993)


PERENCANAAN PROGRAM PENYULUHAN MODEL LAWRENCE (MARDIKANTO : 1993)



Oleh :
Azis Abdul Rahman Gunawan
04.1.15.0693






PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang
Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K)  mengamanatkan bahwa penyelenggaraan penyuluhan menjadi wewenang dan tanggaung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah.  Wewenang dan tanggungjawab pemerintah tersebut diwujudkan antara lain dengan menyelenggarakan Revitalisasi Penyuluhan Pertanian yang meliputi aspek-aspek penataan kelembagaan, ketenagaan, penyelenggaraan, sarana dan prasarana, serta pembiayaan penyuluhan.
Agar Revitalisasi Penyuluhan Pertanian dapat berjalan secara produktif, efektif dan efisien, perlu dilakukan identifikasi sumberdaya dan program-program pembangunan pertanian, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah, swasta maupun masyarakat. Hal tersebut diperlukan dalam rangka penyusunan rencana penyelenggaraan penyuluhan pertanian yang komperhensif dengan memadukan seluruh sumberdaya yang tersedia.
Program penyuluhan pertanian merupakan rencana yang disusun secara sistematis untuk memberikan arah dan pedoman sebagai alat pengendali pencapaian tujuan penyuluhan. Programa penyuluhan pertanian yang disusun setiap tahun membuat rencana penyuluhan tahun berikutnya dengan memperhatikan siklus anggaran pada masing-masing tingkatan dengan cakupan pengorganisasian, pengelolaan sumberdaya sebagai pelaksanaan penyuluhan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) juga mengamanatkan bahwa programa penyuluhan pertanian terdiri dari atas programa penyuluhan desa/kelurahan atau unit kerja lapangan, programa penyuluhan kecamatan, programa penyuluhan kabupaten/kota, programa penyuluhan propinsi dan programa penyuluhan nasional. agar programa penyuluhan ini dapat merespon secara lebih baik aspirasi pelaku utama dan pelaku usaha diperdesaan, penyusunan programa penyuluhan diawali dari tingkat desa/kelurahan.
Programa Penyuluhan Pertanian disusun dengan memperhatikan keterpaduan dan kesinergian programa penyuluhan pada setiap tingkatan. keterpaduan mengandung maksud bahwa programa penyuluhan pertanian disusun dengan memperhatikan programa pertanian penyuluhan tingkat kecamatan, tingkat kabupaten/kota tingkat propinsi dan tingkat nasional, dengan berdasarkan kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha. sedangkan yang dimaksud dengan kesinergian yaitu bahwa programa penyuluhan pertanian pada tiap tingkatan mempunyai hubungan yang bersifat saling mendukung. Dengan demikian semua programa penyuluhan pertanian selaras dan tidak bertentangan antara programa penyuluhan pertanian dalam berbagai tingkatan.
Berbagai permasalahan yang dihadapi berkaitan dengan programa penyuluhan pertanian antara lain sebagai berikut:
1.            Belum tertibnya penyusunan programa penyuluhan pertanian disemua tingkatan;
2.     Naskah programa penyuluhan pertanian belum sepenuhnya dijadikan sebagai acuan dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian;
3.       Keberadaan penyuluh pertanian tersebar pada beberapa dinas/instansi, baik dipropinsi maupun kabupaten/kota;
4.            Programa penyuluhan pertanian kurang mendapat dukungan dari dinas/instansi terkait;
5.    Penyusunan programa penyuluhan pertanian masih didominasi oleh petugas (kurang partisipatif).
Dengan berlakunya Undang-undang nomor 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) maka programa penyuluhan pertanian diharapkan dapat menghasilkan kegiatan penyuluhan pertanian sepsifik lokalita yang strategis dan mempunyai daya ungkit yang tinggi terhadap peningkatan produktivitas komoditas unggulan daerah dan pendapatan petani. Dengan demikian, kegiatan-kegiatan yang tercantum dalam programa penyuluhan pertanian ini akan mampu merespon kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha dan memberikan dukungan terhadap program-program prioritas dinas/instansi terkait.
Programa penyuluhan pertanian ditingkat provinsi, kabupaten/kota kecamatan, dan desa/kelurahan akan menentukan besarnya pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penyelenggaraan penyuluhan pertanian. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 yang menyebutkan bahwa pembiayaan penyelenggaraan penyuluhan di Provinsi, Kabupaten/ Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan bersumber dari APBD yang jumlah dan alokasinya disesuaikan dengan programa penyuluhan.
Dengan memposisikan programa pertanian secara strategis, maka diharapkan masalah-masalah yang selama ini dirasakan menghambat persiapan, perencanaan, dan pelaksanaan programa penyuluhan pertanian dapat diatasi.  Guna menyediakan acuan bagi seluruh penyelenggara penyuluhan pertanian dipusat dan daerah sebagai dasar persamaan persepsi dalam persiapan, perancanaan, dan pelaksanaan program penyuluah  pertanian, dipandang perlu untuk menerbikan Pedoman Penyusunan Programa Penyuluhan  Pertanian.

1.2         Tujuan
Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini diantaranya :
1.              Mahasiswa lebih memahami tentang perencanaan program penyuluhan.
2.             Mahasiswa tahu tentang model perencanaan penyuluhan pertanian menurut
          ahli beserta model yang diterapkannya.
3             Mahasiswa mampu membuat studi kasus berkaitan dengan perencanaan
          penyuluhan pertanian.


PEMBAHASAN

2.1              Perencanaan Program Penyuluhan
Venugopal (Mardikanto,1993) mendefinisikan perencanaan program sebagai suatu prosedur kerja bersama-sama masyarakat dalam upaya untuk merumuskan masalah (keadaan-keadaan yang belum memuaskan) dan upaya pemecahan yang mungkin dapat dilakukan demi tercapainya tujuan dan sasaran yang ingin dicapai.  Pendapat yang hampir sama dikemukakan oleh Mueller (Mardikanto,1993) yang mengartikan perencanaan program sebagai upaya sadar yang dirancang atau dirumuskan guna tercapainya tujuan (Kebutuhan, keinginan, minat) masyarakat, untuk siapa program tersebut ditujukan.
Dalam kaitan perencanaan program ini Martinez (Mardikanto, 1993) mengungkapkan bahwa perencanaan program merupakan upaya perumusan, pengembangan, dan pelaksanaan program-program. Perencanaan program merupakan suatu proses yang berkelanjutan, melalui semua warga masyarakat, penyuluh dan para ilmuwan memusatkan pengetahuan dan keputusan-keputusan dalam upaya mencapai pembangunan yang mantap. Di dalam perencanaan program, sedikitnya terdapat tiga pertimbangan yang menyangkut: hal-hal, waktu, dan cara kegiatan-kegiatan yang direncanakan itu dilaksanakan.  Martinez juga menekankan bahwa perencanaan program merupakan proses berkelanjutan, melalui mana warga masyarakat merumuskan kegiatan-kegiatan yang berupa serangkaian aktivitas yang diarahkan untuk tercapainya tujuan-tujuan tertentu yang diinginkan masyarakat setempat. 
Sehubungan dengan pengertian perencanaan program ini, Lawrence (Mardikanto,1993) menyatakan bahwa perencanaan program penyuluhan menyangkut perumusan tentang:  
a.       Proses perancangan program
b.      Penulisan perencanaan program
c.       Rencana kegiatan
d.      Rencana pelaksanaan program(kegiatan)
e.       Rencana evaluasi hasil pelaksanaan program tersebut.
Dari beberapa definisi dan pengertian tentang perencanaan program (penyuluhan) tersebut, maka dapat diambil suatu kesimpulan bahwa perencanaan program merupakan proses berkesinambungan tentang pengambilan keputusan menyangkut situasi, pentingnya masalah, atau kebutuhan, perumusan tujuan, dan upaya pemecahan yang mungkin dilakukan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. 
Keputusan yang diambil pada perencanaan program harus mengandung pengetahuan yang tepat di masa yang akan datang. Hal inilah yang membedakan perencanaan dengan peramalan. Perencanaan harus dapat mengukur hasil-hasil yang dicapai berdasarkan pengetahuan yang tepat tentang kondisi masyarakat. Oleh karenanya beberapa pokok pikiran yang perlu diperhatikan dalam perencanaan program penyuluhan:
1)    Merupakan suatu proses yang berkelanjutan. Rangkaian pengambilan keputusan dalam perencanaan program tidak pernah berhenti sampai tercapainya tujuan (kebutuhan, keinginan, minat) yang dikehendaki.
2)               Proses pengambilan keputusan tersebut berdasarkan fakta dan sumber daya yang ada.
3)          Dirumuskan secara bersama oleh penyuluh dengan masyarakat sasarannya, dengan didukung oleh para spesialis, praktisi dan penentu kebijaksanaan.
4)      Meliputi perumusan tentang: keadaan, masalah, tujuan, dan cara pencapaian tujuan, yang dinyatakan secara tertulis.
5)               Harus mencerminkan perubahan ke arah kemajuan.

2.2              Manfaat Program Penyuluhan
Dalam Penyuluhan, adanya program sangat penting bagi kelangsungan penyuluhan tersebut. Selain memberi acuan, dengan adanya program, masyarakat diharapkan berpartisipasi atau turut ambil bagian dalam perubahan yang direncanakan tersebut. Oleh karena itu pula Kelsey dan Hearne (Mardikanto, 1993) menekankan pentingnya "pernyataan tertulis" yang jelas dan dapat dimengerti oleh setiap warga masyarakat yang diharapkan untuk berpartisipasi. Adanya pernyataan tertulis ini dapat menjamin kelangsungan program dan selalu memperoleh partisipasi masyarakat.
Perlunya atau manfaat program penyuluhan tersebut didasarkan pada alasan berikut:
1)        Memberi acuan dalam mempertimbangkan secara seksama tentang hal-hal yang harus dilakukan dan cara melaksanakannya.
2)             Merupakan acuan tertulis yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk menghindari terjadinya salah pengertian.
3)              Sebagai pedoman pengambilan keputusan terhadap adanya usul/saran penyempurnaan.
4)              Menjadi pedoman untuk mengukur (mengevaluasi) pelaksanaan program.
5)             Adanya patokan yang jelas tentang masalah-masalah yang insidentil (menuntut perlunya revisi program), dan pemantapan dari perubahan-perubahan sementara (hanya direvisi jika memang diperlukan).
6)       Mencegah adanya salah pengertian tentang tujuan akhir, dan mengembangkan kebutuhan-kebutuhan yang dirasakan maupun yang tidak dirasakan.
7)      Memberikan keterlibatan personil dalam setiap tahapan program yang berkesinambungan tersebut, hingga tercapainya tujuan.
8)              Membantu pengembangan kepemimpinan, yaitu menggerakkan semua pihak yang terlibat dan menggunakan sumber daya yang tersedia.
9)               Menghindarkan pemborosan sumber daya, dan sebaliknya merangsang efiiiensi.
10)      Menjamin kelayakan kegiatan yang dilakukan di dalam masyarakat dan yang dilaksanakan sendiri oleh masyarakat setempat.

2.3              Perencanaan Program Penyuluhan Model Lawrence
(Mardikanto,1993)
Sementara Lawrence (dalam Mardikanto : 1993) menyatakan bahwa perencanaan program penyuluhan menyangkut perumusan tentang :
a.                   Proses perancangan program
b.                  Penulisan perencanaan program
c.                   Rencana kegiatan
d.                  Rencana pelaksanaan program
e.                   Rencana evaluasi hasil pelaksanaan program tersebut.
Pendapat ini menekankan pada pentingnya tahapan suatu program penyuluhan dari mulai ide sampai kepada evaluasi dampak pelaksanaannya.

Perencanaan program penyuluhan merupakan ;
1.               Suatu proses yang berkelanjutan. Perencanaan lama yang sudah dilakukan akan menghasilkan suatu perencanaan baru yang perlu dilaksanakan selanjutnya. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari penyempurnaan rangkaian pengambilan keputusan dalam perencanaan program tidak berhenti sampai tercapainya tujuan yang dikehendaki.
2.      Perumusan program idealnya melibatkan multi pihak seperti penyuluh dengan masyarakat sasarannya serta didukung oleh para spesialis, praktisi dan penentu kebijakan lainnya.
3.     Tahapan perencanaan program meliputi beberapa tahapan yang secara umum meliputi ; perumusan tentang keadaan, masalah, tujuan dan cara pencapaian tujuan yang dinyatakan secara tertulis. 

Sehingga dengan demikian bahwa perencanaan program penyuluhan merupakan suatu upaya perumusan rencana tertulis beserta dengan langkah-langkah pengembangan dan pelaksanaan program. Ia merupakan sebuah proses yang berkelanjutan dengan melibatkan semua stakeholders penyuluhan serta semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai keberhasilan program penyuluhan.

2.4              Contoh Studi Kasus Perencanaan Program Penyuluhan Model Lawrence (Mardikanto,1993)

“ Pemberdayaan Kelompok Tani”
Pembangunan pertanian tidak terlepas dari peran serta masyarakat tani sebagai pemutar roda perekonomian negara.  Dengan peran tersebut maka perlu pemberdayaan kelompok tani sehingga petani mempunyai ”power”/kekuatan yang mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya.  Salah satu usaha pemerintah bersama petani dalam rangka membangun upaya kemandirian petani dibentuklah kelompok-kelompok tani di perdesaan.
Tumbuh dan berkembangnya kelompok-kelompok dalam masyarakat, umumnya didasari oleh adanya kepentingan dan tujuan bersama, sedangkan kekompakan kelompok tersebut tergantung pada faktor pengikat yang dapat menciptakan keakraban individu-individu anggota kelompok.
Dalam aspek keorganisasian kelompoktani yang mandiri adalah kelompok tani yang mampu mengambil keputusan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan para petani dan anggotanya. Kemampuan mengambil keputusan dalam setiap aspek kegiatan harus didukung oleh kemampuan para anggota kelompoktani dalam pengelolaan komponen organisasi yang ada.
Oval: Proses Perancangan programBerdasarkan kasus tersebut maka tugas penyuluh adalah melaksanakan kegiatan perencanaan program penyuluhan dalam melaksanakan program pemberdayaan petani ini, salah satunya dapat mengacu pada model Lawrence (Mardikanto,1993) yang berpegang kepada lima aspek sebagai berikut, yaitu Proses perancangan program, Penulisan perencanaan program, Rencana kegiatan, Rencana pelaksanaan program(kegiatan), Rencana evaluasi hasil pelaksanaan program tersebut.
 














1.          Proses perancangan program, pemberdayaan kelompok tani dilaksanakan berdasar-kan masalah atau kebutuhan kelompok tersebut, beberapa masalah yang biasanya ditangani oleh pemberdayaan kelompok berkaitan dengan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang dimiliki oleh kelompok yang bersangkutan, dalam hal ini lebih mengarah kepada sumber daya petaninya itu sendiri.  Perumusan masalah dilakukan dengan menggunakan penelitian (survey, wawancara, observasi), diskusi kelompok, rapat desa, dst.
2.                  Penulisan perancangan program, setelah masalah dapat diidentifikasi dan disepakati sebagai prioritas yang perlu segera ditangani, maka dirumuskanlah program penanganan masalah tersebut.  Hal ini dapat ditulis dan disusun secara sistematis.
3.                  Rencana Kegiatan, berkaitan dengan kegiatan tersebut akan dilaksanakan dikelompok mana dengan jumlah peserta atau anggota berapa, sehingga estimasi kegiatan dapat ditentukan.
4.   Rencana Pelaksanaan kegiatan, agar program dapat dilaksanakan dengan baik dan keberhasilannya dapat diukur perlu dirumuskan terhadap rencana pelaksanaan kegiatan yang akan ditetapkan, seperti waktu / jadwal pelaksanaan, metode pelaksanan, serta tujuan akhir yang akan didapat setelah program dilaksanakan.
5.                  Evaluasi, pada dasarnya tidak akan dilakukan evaluasi tanpa adanya monitoring kegiatan, sehingga disini monitoring dan evaluasi menjadi suatu ikatan yang tak bisa dipisahkan.  Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memantau proses dan hasil pelak-pelaksanaan program. Apakah program dapat dilaksanakan sesuai dengan strategi dan jadwal kegiatan..? Apakah program sudah mencapai hasil sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan...? dan lain sebagainya yang mengacu pada penilaian kegiatan atau program.
Sehingga dengan dilaksanakannya semua kegiatan ini perencanaan metode penyuluhan akan terlaksana dengan baik dan sesuai dengan harapan.


            Adapun output yang diharapkan dari terlaksanannya kegiatan pengembanagan kelompok tani ini adalah sebagai berikut :
1.                  Penguatan sumber daya kelompok tani secara langsung dengan petani sendiri sebagai anggota kelompok tani menjadi subjek dan motor penggerak kemajuan kelompok tani, dengan fasilitas dari kelembagaan atau organisasi sendiri.
2.   Pengembangan kelembagaan dan organisasi kemasyarakatan yang secara langsung memberdayakan petani.
3.                  Mengembangkan teknologi tepat guna bagi pemberdayaan petani.
4.        Menciptakan iklim kondusif yang memungkinkan berkembangnya keberdayaan dan kemandirian kelompok tani.
5.         Mengembangkan pola kerja sama antara kelompok tani dengan kelompok tani lainnya dan antara kelompoktani dengan pihak lain.


PENUTUP

3.1              Kesimpulan
Perencanaan program penyuluhan merupakan suatu proses yang berkelanjutan.  Sehingga rangkaian pengambilan keputusan dalam perencanaan program tidak pernah berhenti sampai tercapainya tujuan (kebutuhan, keinginan, minat) yang dikehendaki.
Untuk tercapainya keberhasilan suatu program yang akan dilaksanakan yaitu erat kaitannya dengan perencanaan penyuluhan yang matang dan bersinergi dengan masalah yang sedang dihadapi.  Menurut Lawrence (Mardikanto:1993) untuk keberhasilan suatu perencanaan maka hendaknya dilaksanakan rangakaian berikut ini :
a.       Proses perancangan program
b.      Penulisan perencanaan program
c.       Rencana kegiatan
d.      Rencana pelaksanaan program
e.       Rencana evaluasi hasil pelaksanaan program tersebut



DAFTAR PUSTAKA

Dahama, D.P. and D.P. Bhatnagar. 1980. Education and Communicatjon for Development. New Delhi: Oxford & IBH Publishing CO.

Lippitt, R, J. Watson and B. Wesley. 1958. The Dynamics of Planned Change.
New York: Harcourt, Brace and World, Inc.

Mardikanto, Totok. 1992. Penyuluhan Pembangunan Pertanian. Surakarta:
Universitas Sebelas Maret.

Slamet, Margono. 1978. Kumpulan Bacaan Penyuluhan Pertanian Bogor. Institut
Pertanian Bogor.

________1979. Psikologi Belajar Mengajar. Ciawi: IPLPP (Diktat)
Soekanto, Soerjono. 1982. Pengantar Sosiologi. Rajawali Pers. .

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Biji Alpukat Jaga Hati

BUDIDAYA TANAMAN ANGGREK PHALAENOPSIS DENGAN MEDIA TANAM ARANG KAYU DIKOMBINASIKAN DENGAN SABUT KELAPA